Dampak Kebijakan Bea Keluar Terhadap Kinerja Industri Pengolahan Kakao

Main Article Content

mohamad haifan

Abstract

Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ke tiga di dunia setelah Negara Pantai Gading dan Ghana. Volume dan nilai ekspor hingga tahun 2010 cenderung meningkat, namun didominasi ekspor dalam bentuk biji kakao, sementara produk olahan kakao Indonesia masih belum berkembang. Ekspor dalam bentuk biji kakao mengakibatkan  kurangnya ketersediaan  bahan baku industri dalam negeri yang diindikasikan oleh  kinerja industri yang bekerja di bawah kapasitas terpasang. Pemerintah Indonesia  menerapkan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar bertujuan membatasi ekspor biji kakao untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak pemberlakuan PMK Nomor 67/PMK.011/2010 terhadap kinerja industri pengolahan dan ekspor olahan kakao. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada periode tahun 2008-2012 rata-rata peningkatan produksi kakao nasional sebesar 2,8 persen/tahun dengan rata-rata produktivitasnya masih sangat rendah sebesar 506,4 kg/Ha. Volume ekspor biji kakao periode tahun 2008-2010 terjadi kenaikan rata-rata sebesar 2,4 persen/ tahun, namun pada tahun 2011-2012 terjadi penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 15,6 persen/tahun. Sementara itu, beberapa kinerja industri pengolahan kakao dalam negeri pada tahun 2010 bekerja di bawah kapasita terpasang karena kurangnya ketersediaan bahan baku, sedangkan pada periode tahun 2011-2012 terjadi peningkatan produksi mendekati kapasitas terpasang. Dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan PMK Nomor 67/PMK.011/2010 cukup efektif yang diindikasikan oleh penurunan volume ekspor biji kakao, kenaikan kinerja industri dan ekspor olahan kakao

Article Details

Section
Articles